Barabai (MAN 4 HST) – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) MAN 4 Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan pelaporan pajak secara mandiri.
Pelaporan pajak tersebut dilaksanakan oleh Muhammad Yusuf sebagai PTK MAN 4 HST, dengan pendampingan dan bantuan dari tenaga Tata Usaha, Riani Nor Dahlia, Jum'at (6/2/2026). Proses pelaporan dilakukan melalui aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa pelaporan pajak secara mandiri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap tahun. “Pelaporan pajak melalui Coretax ini menjadi bagian dari tanggung jawab saya sebagai wajib pajak. Selain itu, prosesnya juga membantu kami lebih memahami administrasi perpajakan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pendampingan dari tenaga Tata Usaha sehingga proses pengisian data dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur. Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu dalam memastikan seluruh data perpajakan terlapor dengan benar.
Melalui kegiatan ini, MAN 4 HST terus berkomitmen menumbuhkan budaya disiplin, taat aturan, dan bertanggung jawab, baik dalam pelaksanaan tugas pendidikan maupun dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara.
